Maulid Nabi Muhammad SAW, Perlukah Diperingati?

KULIAHALISLAM.COM - Maulid Nabi Muhammad SAW memang tidak pernah diperingati pada masa kenabian masa sahabat dan masa tabi'in. Pada masa kenabian umat Islam begitu dekat dengan Nabi Muhammad SAW. Jika ada yang ingin meminta fatwa, tinggal menemui Nabi. Jika ada yang ingin meminta bantuan, tinggal menemui Nabi. 

Sepeninggal Nabi Muhammad pun masih banyak para sahabat yang pernah hidup bersama nabi. Jika kita ingin mengetahui seluk beluk soal nabi, bisa bertanya kepada sahabat ini. Walaupun tidak bisa menyaksikan Nabi, namun setidaknya kita bisa dengan mudah menemukan sahabat yang langsung menyaksikan Nabi Muhammad SAW. 

Sayangnya saat umat Islam semakin jauh dari masa Nabi, daerah kekuasaan Islam semakin luas, maka muncul kekhawatiran bahwa umat Islam akan kesulitan mengenali nabinya. Muncul inovasi dakwah berupa peringatan Maulid Nabi. 

Maulid Nabi Muhammad SAW
Sumber gambar: pixabay.com

Maulid Nabi Muhammad SAW, Sebuah Inovasi Dakwah

Berdasarkan penelusuran para sejarawan muslim, ditemukan bahwa yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah Sultan Al Muzhaffar. Menurut versi lain pelopor Maulid Nabi adalah Sultan Shalahuddin Al Ayyubi. Dalam versi lainnya yang pertama kali mengadakan Maulid adalah Dinasti Fathimiyah yang bermazhab Syiah. 

Terlepas dari siapa sebenarnya pelopor perayaan maulid, namun alasan dibalik munculnya Maulid adalah baik. Yakni menggelorakan kembali semangat dan kecintaan umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Manusia adalah makhluk pelupa, perlu sering diingatkan. Maka dibuatlah peringatan-peringatan untuk membuat manusia kembali ingat kepada sesuatu. 

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menyebar ke dunia Islam. Bentuknya bermacam-macam, dari membaca kitab syair Barzanji sampai bershalawat dengan mahallul qiyam. Ada juga yang mengisi maulid nabi sekadar dengan tabligh akbar mengenai Nabi Muhammad SAW. Di belahan dunia lain ada yang mengisi maulid nabi dengan tradisi-tradisi kearifan lokal setempat. 

Melihat dari segi kebutuhan, Maulid Nabi Muhammad SAW perlu saja diperingati. Sekali lagi alasannya karena manusia mudah lupa dan harus setia diingatkan terus menerus. Maulid Nabi adalah ikhtiar untuk menumbuhkan kembali ingatan dan kecintaan umat kepada Nabi Muhammad SAW. 

Argumen Yang Mengharamkan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kenyataannya tidak semua umat Islam sepakat untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebagiannya justru mengharamkannya. Alasan utamanya adalah karena Maulid Nabi Muhammmad SAW tidak pernah dilakukan oleh tiga generasi awal Islam. Apa yang dicontohkan oleh Nabi dan para sahabat adalah bid'ah. Maka menurut kelompok ini, Maulid Nabi adalah bid'ah. 

Kelompok ini berpendapat bahwa jika memang maulid nabi adalah sesuatu yang baik, maka pasti Nabi dan para sahabat akan melakukannya. Namun pada kenyataannya maulid nabi tidak dilakukan. Artinya maulid tidak diperlukan. Argumen lainnya adalah bahwa hari raya dalam Islam hanya dua, Idul Fitri dan Idul Adha. Maka seluruh peringatan selain dua hari raya tersebut hukumnya haram. 

Argumen selanjutnya kenapa maulid haram karena di dalamnya mengandung pembacaan shalawat yang terlalu berlebihan memuji Nabi Muhammad SAW. Menurut kelompok ini, jangan sampai kita menjadi seperti umat Kristiani yang Menuhankan Nabi Isa alaihissalam. Menurut kelompok ini Nabi Muhammad dan para ulama tidak boleh dikultuskan secara berlebihan, namun harus diperlakukan sewajarnya. 

Argumen-argumen di atas bisa benar bisa juga salah tergantung konteks. Pertama, tidak semua yang tidak dicontohkan Nabi Muhammad adalah haram. Yang haram adalah akidah dan ibadah mahdhah. Membuat-buat sendiri ibadah mahdhah yang tidak dicontohkan Rasulullah SAW hukumnya haram! 

Pertanyaannya maulid nabi ibadah mahdhah atau bukan? Jika maulid dianggap ibadah mahdhah maka hukumnya haram. Tapi jika Maulid Nabi Muhammad SAW dianggap tradisi saja, produk budaya, dianggap sarana dakwah, maka hukumnya tidak haram. 

Maka penting menentukan niat saat akan memperingati Maulid Nabi. Niatkan maulid bukan sebagai ibadah baru, namun sebagai wasilah dakwah saja. 

Kedua soal berlebihan memuji Nabi Muhammad SAW ini perlu diperjelas batasannya. Saya berpendapat bahwa memuji Nabi itu boleh walaupun berlebihan. Yang tidak boleh itu Menuhankan Nabi atau menyembah Nabi Muhammad SAW. 

Kepada pacar atau istri saja kita boleh memuji, masak kepada Nabi Muhammad tidak boleh? Pujian adalah sesuatu yang wajar bagi sosok agung seperti Nabi Muhammad SAW. 

Yang jadi masalah adalah, seringkali puji-pujian yang dibacakan saat maulid berbahasa Arab. Orang awam tidak mengerti artinya. Maka orang awam hanya akan menganggap membaca shalawat berpahala, namun mereka tidak mengerti maksudnya. 

Sebaiknya shalawat-shalawat yang dibacakan sekali-kali dijelaskan makna dan maksudnya. Agar orang awam tambah pintar. Tidak hanya ustadznya saja yang pintar. 

Kesimpulannya bahwa Maulid Nabi bukan syariat, dia adalah produk budaya yang bisa dimanfaatkan sebagai wasilah dakwah. Hukumnya bisa haram jika terdapat unsur maksiat di dalamnya. Namun bisa mubah jika tidak terdapat hal-hal yang terlarang di dalamnya.

Robby Karman

Alumni Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut dan Institut Agama Islam Tazkia Bogor.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال