Keanekaragaman Budaya Titik Simpul Keadaban Negara (3)

(Sumber Gambar: Fitrah)
Oleh: Fitratul Akbar*

Indonesia merupakan sebuah bangsa yang kaya dengan keanekaragaman. Dimulai dari keanekaragaman kebudayaan, banyaknya suku, ras, dan perbedaan warna kulit bahkan agama. Sesuai semboyannya “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga, tentunya sebagai warga negara Indonesia dapat merawat persatuan Indonesia meskipun berbeda dalam budaya, ras, suku maupun agama. Bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai takdir. Sehingga keragaman bukan untuk dipermasalahkan melainkan untuk dirawat, karena merupakan pemberian dari Tuhan yang mencipta.(Kementrian Agama RI, Moderasi Beragama, (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, 2019), hal, 2. Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia akan menjadikan tambahan nilai positif, apabila dapat menjaganya, begitu juga sebaliknya keanekaragaman yang dimiliki tersebut juga bisa menjadi boomerang yang mengakibatkan perpecahan bangsa karena isu SARA.

Indonesia adalah sebuah negeri tempat tumbuh suburnya beragam kebudayaan yang di pelihara dan dijaga oleh masyarakatnya. Di negeri ini terdapat lebih dari 740 suku bangsa atau etnis serta 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa (Truna 2010:1). Di samping itu, mereka juga menganut berbagai agama seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu dan beratus agama dan kepercayaan setempat yang menjadi bagian dari kebudayaan lokal setempat. Keragaman budaya (multikultural) merupakan peristiwa alami karena bertemunya berbagai budaya, Berinteraksinya beragam individu dan kelompok dengan membawa perilaku budaya, memiliki cara hidup berlainan dan spesifik. Keragaman seperti keragaman budaya, latar belakang keluarga, agama, dan etnis tersebut saling berinteraksi dalam komunitas masyarakat Indonesia (Akhmadi 2019).

Indonesia adalah bangsa yang majemuk sejak para sejarawan menarasikan tentang sejarah bangsa, yang dulunya bernama Nusantara. Meskipun bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, untuk dapat merajut kemajemukan itu, tetap membutuhkan komitmen bersama sebagai sesama anak bangsa. Negara yang memiliki ciri khas dengan berbagai suku, agama dan budaya yang berada di dalamnya, tentunya merupakan modal besar bagi bangsa dan tanah air dalam kelanjutan pembangunannya. Realitas kemajemukan Indonesia ini menimbulkan dua hal penting, yaitu optimisme dan kekhawatiran. Optimisme yang dimaksud yaitu walaupun Indonesia berkembang menjadi kawasan pertemuan agama-agama, realitas kemajemukan yang ada di Indonesia justru penjadi penguat munculnya solidaritas masyarakat. 

Sekalipun masyarakat berbeda pada ajaran agama dengan doktrin ajaran teologi yang saling bertentangan, akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari mereka berinteraksi dalam ikatan kekerabatan akibat terjadinya perjumpaan yang melahirkan silang penyuburan budaya. Selain itu, terdapat penanda dari masing-masing budaya sebagai ekspresi untuk hidup rukun antar sesama. Seperti dapat dilihat pada masyarakat Maluku yang dikenal dengan ikatan kekerabatan dalihan natolu, Maluku dengan pela gandong, Di Tual, salah satu daerah di Maluku mempunyai filosofi adat hukum lavrul ngabal. Nilai-nilai yang terkandung di dalam hukum lavrul ngabal mampu memlihara ketertiban dan hubungan keakraban antar penduduk, menanamkan rasa gotong-royong, serta memupuk kesadaran masyarakat untuk menjaga keharmonisan alam.

Kita pahami dan resapi juga, ada satu falsafah hidup masyarakat Buton, Sulawesi Tenggara, yang patut dibanggakan oleh karena menjangkau lingkup universal. Falsafah ini berlaku bagi seluruh umat manusia, tanpa mengenal perbedaan warna kulit, ras, asal keturunan, agama, dan aliran kepercayaan maupun faham politik dimanapun di seluruh dunia. Falsafah tersebut adalah bhinci-bhinci kuli. Dalam falsafah bhinci-bhinci kuli ini mmeiliki makna harfiah jika setiap orang mencubit kulit tubuhnya sendiri pasti akan terasa sakit. Filosoif ini memaknakan bahwa jika kita merasa sakit mencubit kulit tubuh sendiri, maka pasti akan terasa sakit pula bila kita mencubit kulit tubuh orang lain.

Selain itu budaya Minahasa dikenal dengan ungkapan kitorang samua basudara, Bolaang Mongondow dengan moto tompiaan, moto tabian, moto tanoban, dan sebagainya. Misalnya lagi di Manado dengan falsafah torang samua basudara, merupakan proses pembentukan identitas egaliter dan toleran anak bangsa sebagai hasil dari kearifan lokal. Manado disamakan dengan the city of brotherly love.

Bagi masyarakat Minahasa, ada falsafah sitou tomou tumou tou yang berarti manusia hidup memanusiakan manusia lain. Falsafah ini ditelorkan oleh Dr.Sam Ratulangi, yang digali dari realitas kehidupan bangsa Minahasa yang toleran, saling membangun, akrab dengan sesama serta saling menghargai segala bentuk perbedaan yang melewati sekat-sekat perbedaan kronis.

Masyarakat Batak Toba mendasarkan hidupnya dalam suatu falsafah yang dirangkum dengan istilah dalihan na tolu. Secara harfiah, falsafah ini dapat diterjemahkan sebagai tungku nan tiga yang biasa dipakai sebagai dasar untuk bejanan memasak. Secara analogis, orang batak menyamakan dirinya sebagai bejana memasak (kuali atau periuk) dan ungkapan dalihan na tolu adalah tungku penopangnya. Daerah Papua ada istilah satu tungku tiga batu, yang memberi pesan bahwa sebuah tungku harus disangga tiga batu (kristen, katolik, dan islam). Mereka terbiasa hidup bergotong-royong dan membuat rumah ibadah secara bersama sama di antara penganut agama-agama.

Semua identitas, dan petatah-petitih kearifan lokal yang lahir dari adat istiadat masyarakat ini merupakan titik simpul yang dapat merajut kerjasama dalam keragaman suku, budaya, dan agama. Karena itulah, perlunya kembali menerapkan budaya berbudi luhur yang dimiliki oleh bangsa indonesia. Yakni, budaya yang menghargai dan mneghormati orang lain, menerima perbedaan, agar mencipta kedamamaian, kemajuan dan keadaban luhur negara. Semua kearifan lokal ini merupakan budaya moderat yang dimiliki secara sah oleh bangsa indonesia.

Referensi:

Kementrian Agama RI, Moderasi Beragama, (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, 2019), hal, 2.

Moderasi Beragama menurut Al-Qur’an dan Hadist Fauziah Nurdin Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Ar-Raniri, Banda Aceh. JURNAL ILMIAH AL MU’ASHIRAH: Media Kajian Al-Qur'an dan Al-Hadits Multi Perspektif Vol. 18, No. 1, Januari 2021 https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/almuashirah/. Hal 6o.

H. M. Ridwan Lubis, Merawat Kerukunan; Pengalaman di Indonesia, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2020.

STRATEGI MADRASAH SWASTA DALAM PENGUATAN MODERASI BERAGAMA DI DAERAH PEDESAAN (Studi pada Madrasah Swasta di Desa Lolanan Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara) Abdul Muis Daeng Pawero INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MANADO. Hal 295.

*)Penulis adalah Pegiat isu-isu Dialog Umat Beragama, Kemanusiaan dan Perdamaian.



Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال